Komisi Yudisial Batal Periksa Ketua Pengadilan
JAKARTA - Komisi Yudisial kemarin batal memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Khaidir dan hakim agung yang disebut-sebut dalam rekaman percakapan telepon terdakwa kasus suap jaksa Urip, Artalyta Suryani. Khaidir menyurati Komisi Yudisial menyatakan menolak datang untuk diperiksa.
"Kemarin (Selasa lalu) kami menerima surat dari Ketua PN Jakarta Barat. Intinya, dia tidak bisa datang untuk diperiksa," kata Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqodd
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini