Kloning Surat Garuda Sah Jadi Bukti Kasus Munir
JAKARTA -- Komisi Solidaritas untuk Munir (Kasum) menegaskan hasil kloning surat yang dikeluarkan PT Garuda Indonesia atas permintaan Badan Intelijen Negara (BIN) sah menjadi bukti dalam persidangan kasus tewasnya aktivis hak asasi manusia Munir.
"Karena surat itu memiliki latar belakang yang kuat," kata Chairul seusai mendampingi Suciwati dan beberapa rekan Kasum lainnya bertemu dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga kemarin.
Latar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini