Seleksi Anggota Lembaga Perlindungan Saksi
Calon Berusia 60 Tahun Diusulkan Gugur
JAKARTA -- Uji kelayakan dan kepatutan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dimulai di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat kemarin. Juru bicara Koalisi Perlindungan Saksi, Emerson Yuntho, meminta DPR mempertimbangkan untuk tidak memilih calon berusia lebih dari 60 tahun. "Jangan lembaga ini dijadikan tempat pengisi hari tua," ujarnya.
Dia menjelaskan, tuntutan kerja anggota lembaga ini nantinya akan menguras tenaga dan segi psikis. Karena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini