maaf email atau password anda salah


Jaksa Agung Setuju Kasus Marimutu Dihentikan

arsip tempo : 171389676768.

. tempo : 171389676768.

JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji telah menyetujui penghentian penyidikan kasus bos Texmaco, Marimutu Sinivasan, dalam kasus utang-piutang dengan Bank Muamalat. "Saya setuju penghentian," kata Hendarman seusai pertandingan sepak bola persahabatan antara pegawai kejaksaan dan wartawan di Kejaksaan Agung kemarin.

Namun, menurut dia, penghentian kasus Marimutu ini belum resmi karena menunggu usulan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pada 8 Mei

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan