Putusan Kasus Pemberitaan RAPP Dikecam
JAKARTA -- Sejumlah kalangan mengecam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan perdata PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) atas Koran Tempo dalam kasus pencemaran nama baik. Pengamat hukum Bambang Widjojanto mengatakan putusan yang menghukum Koran Tempo atas pemberitaan dugaan pembalakan liar di Riau dinilai mengingkari fakta. "Jadi seakan-akan tidak ada pembalakan," katanya kemarin.
Bambang berpendapat, putusan yang men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini