Jadwal Pemilu 2009 Diundur Empat Hari
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum mengundurkan jadwal pelaksanaan Pemilu 2009 dari 5 April menjadi 9 April. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan jadwal pemungutan suara diundurkan atas desakan masyarakat dan untuk penyesuaian keputusan uji materi undang-undang di Mahkamah Konstitusi.
"Kami harus mengubah peraturan KPU soal calon anggota DPD," kata Abdul Hafiz di Jakarta kemarin. Desakan masyarakat, kata dia, terkait dengan waktu yang direnc
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini