maaf email atau password anda salah


Rusli Dinilai Langgar Kewenangan

Hari ini dijadwalkan hadir sebagai saksi Azmun Jaafar.

arsip tempo : 1714019786100.

. tempo : 1714019786100.

JAKARTA -- Kebijakan Gubernur Riau Rusli Zainal meneken dan mengesahkan rencana kerja tahunan (RKT) untuk sejumlah perusahaan di Kabupaten Pelalawan dinilai melanggar kewenangan yang dimilikinya.

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Riyono, pengesahan RKT untuk menebang kayu di hutan Pelalawan bukan wewenang Gubernur Riau. Kewenangan itu sepenuhnya ada di tangan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau.

"Namun, pada prakteknya beberapa penandata

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan