Pengusaha Adukan Djoko 'Blue Energy' ke Polisi
NGANJUK - Pengklaim penemu bahan bakar alternatif berbahan baku air, Djoko Suprapto, kemarin dilaporkan ke Kepolisian Resor Nganjuk dengan tuduhan melakukan penipuan. Warga Dusun Turi, Desa Ngadiboyo, Rejoso, Nganjuk, Jawa Timur, ini dituding menipu senilai Rp 2,5 miliar dalam proyek pembangunan trafo pembangkit listrik 1 megawatt.
"Saya sudah menyetorkan uang Rp 500 juta sebagai uang muka pada 6 Mei 2008. Sampai sekarang proyek itu tidak ada kela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini