Pengadilan Akui Kepengurusan PKB Gus Dur-Muhaimin
JAKARTA -- Abdurrahman Wahid tetap menjadi Ketua Umum Dewan Syuro dan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Dewan Tanfidz Partai Kebangkitan Bangsa. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin mengembalikan kepengurusan sah Partai Kebangkitan Bangsa berdasar muktamar luar biasa di Semarang, Jawa Tengah.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menganggap muktamar luar biasa PKB Gus Dur di Parung, Bogor, cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan huku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini