Putusan MK Akhir Juni Ganggu Pemilu
JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi diharapkan bisa memutuskan hasil uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilihan umum legislatif sebelum akhir Juni. Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati Baharuddin, putusan Mahkamah Konstitusi setelah Juni mengganggu tahapan pemilihan calon Dewan Perwakilan Daerah. "Sebaiknya putusan sebelum pendaftaran calon DPD," kata Andi Nurpati kemarin.
KPU telah menetapkan pendaftaran calon Dewan P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini