Rekanan Proyek Bantuan Tsunami Ditahan
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menahan tersangka kasus dugaan korupsi bantuan tsunami Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat, David K. Wiranata. Ia ditahan di rumah tahanan Kepolisian Resor Jakarta Barat setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
"David dituduh melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1, pasal 3, pasal 5, dan pasal 12 huruf i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chand
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini