"Sepuluh Nabi Tak Apa, Asalkan..."
Maftuh Basyuni
JAKARTA -- Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Ahmadiyah yang kontroversial. Isinya, pemerintah melarang kegiatan Ahmadiyah. SKB itu juga meminta masyarakat di luar Ahmadiyah menjaga kerukunan antarumat beragama dengan tidak melakukan perbuatan melawan hukum. "Mereka tidak boleh menyampaikan Ahmad Ghulam sebagai nabi," kata Menteri Agama Maftuh Basy
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini