Indonesia Bukan Negara Agama
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan Indonesia bukan negara agama. Karena itu, dasar pengeluaran Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah tidak didasarkan pada Al-Quran dan Hadis. Surat tersebut merupakan produk hukum sehingga harus berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan undang-undang turunannya.
Kalla menyampaikan hal itu saat menerima panitia Religious Art Festival for Peace di kantornya kemarin. "Wakil Presiden menyatakan (s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini