Amazonas Gugat Vista Bella
JAKARTA - Amazonas Finance Ltd. menggugat perdata PT Vista Bella Pratama karena melakukan set off (pembekuan) deposito milik PT Timor Putra Nasional di Bank Bumi Daya. "Kami ingin surat set off itu dibatalkan," kata kuasa hukum Amazonas, Gunthar Bachroemsjah, kemarin.
Dia menjelaskan, gugatan itu dilayangkan karena Vista Bella mengajukan surat kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) perihal pembekuan atas jaminan berupa simpanan deposito
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini