Biaya Perkara
Komisi Yudisial Minta MA Fasilitasi Penyelidikan
JAKARTA - Mahkamah Agung diminta memfasilitasi penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang biaya perkara. "Kalau tidak, Mahkamah Agung tidak menghormati proses penegakan hukum," kata Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas saat dihubungi kemarin.
Busyro menjelaskan, memfasilitasi itu dalam arti menyediakan data dan bahan-bahan yang diperlukan untuk penyelidikan.
Dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat dua hari lalu, Ketua KPK Antasari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini