maaf email atau password anda salah


Ahmadiyah Bisa Menggugat SKB

"Kalau Ahmadiyah mau menggugat keputusan itu, ya, silakan ke Mahkamah Konstitusi."

arsip tempo : 171401222588.

. tempo : 171401222588.

JAKARTA -- Ahmadiyah bisa mengajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi bila tidak menerima isi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Ahmadiyah. Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan hal ini seusai pembacaan SKB tersebut di Departemen Agama kemarin. "Kalau Ahmadiyah mau menggugat keputusan itu, ya, silakan ke Mahkamah Konstitusi," katanya.

Ahmadiyah, seperti disebutkan dalam SKB, diperingatkan dan diperintahkan menghentikan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan