Kegiatan Ahmadiyah Dilarang
JAKARTA - Surat keputusan bersama (SKB) soal Ahmadiyah yang kontroversial itu akhirnya terbit juga. Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung mengumumkan keputusan soal nasib Jemaat Ahmadiyah itu di Jakarta kemarin.
Keputusan bersama itu, antara lain, berisi peringatan dan perintah kepada anggota dan pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia agar menghentikan semua kegiatan. Termasuk yang dilarang adalah menyebarkan penafsiran mereka atas aj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini