RUU Tindak Pidana Korupsi Selesai Pekan Depan
JAKARTA - Pemerintah akan menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dalam sepekan. Pemerintah hanya tinggal melakukan satu kali pembahasan sebelum diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
"Minggu depan selesai mudah-mudahan. Presiden minta satu minggu kemudian Menkumham akan melaporkan kembali," kata Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa seusai rapat kabinet terbatas kemarin.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini