Kado Pernikahan Tidak Akan Diperiksa Lagi
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengatakan tidak akan lagi memeriksa sumbangan atau kado-kado pernikahan pejabat publik. "Ke depan kami pasif saja," katanya di sela rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.
Pemeriksaan terhadap kado dan sumbangan dalam dua pernikahan yang dilakukan pejabat publik beberapa waktu lalu, kata Antasari, bukan inisiatif KPK. Pihaknya, kata dia, hanya mengirim surat pering
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini