Amerika Dukung Satuan Tugas Antikorupsi Kejaksaan
JAKARTA -- Amerika Serikat mendukung tugas Satuan Khusus Penanganan Korupsi yang dibentuk kejaksaan. Dukungan itu salah satunya dengan memberikan dana bantuan senilai US$ 750 ribu atau sekitar Rp 6,9 miliar. Menurut Jaksa Agung Amerika Serikat Michael B. Mukasey, bantuan itu untuk membantu membangun kapasitas jaksa dalam menangani kasus. "Bantuan ini bukan untuk mengintervensi penanganan kasus di Indonesia. Amerika takkan mengintervensi Indonesia,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini