Kasus Munir
Menunggu Pemeriksaan Tersangka
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir tinggal menunggu pemeriksaan terhadap tersangka. Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga, hasil ekspose atau gelar perkara pihak kepolisian dan kejaksaan pada Jumat lalu sudah lengkap dan memenuhi unsur yang disangkakan, yakni pembunuhan berencana. "Hasil ekspose tidak ada yang kurang. Tinggal berita acara pemeriksaan tersa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini