Kasus Energi Biru
Komnas Akan Lindungi Djoko Suprapto
JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan akan memberikan pengawasan terhadap Djoko Suprapto, yang mengklaim menemukan energi alternatif yang disebut energi biru. Menurut anggota Komnas HAM, Djohny Nelson Simanjuntak, pengawasan diberikan karena, berdasarkan cerita Djoko, dia mengalami intimidasi dari orang yang melakukan perjanjian dengannya. "Djoko ditekan untuk menandatangani perjanjian," ujar Djohny kepada Tempo di kantornya kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini