Revisi RUU Rahasia Negara Tak Libatkan Publik
JAKARTA -- Pemerintah memastikan tak akan melibatkan pihak di luar eksekutif dalam pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara. Sebab, menurut Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, pemerintah telah menerima masukan dari masyarakat, pakar, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi sebelum Dewan Perwakilan Rakyat meminta perbaikan atas RUU itu dalam rapat dengar pendapat pada Rabu lalu. "Karena itu, dalam revisi ini, masukan dari publik,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini