Kilas
Oentarto Siap Diperiksa
JAKARTA -- Oentarto Sindung Mawardi, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, melalui pengacaranya, Firman Wijaya, akan memberikan penjelasan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Dia tidak akan menghindar dari pemeriksaan," ujar Firman di gedung KPK kemarin.
Oentarto ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Mei lalu. Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah itu diduga bersalah karena mengeluarkan radiogram bernomor 27/1496/Otda be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini