Desember, Batas Pengembalian Mobil Dinas KPU
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum memberi tenggat pengembalian 57 mobil operasional anggota penyelenggara Pemilu 1999 hingga Desember. KPU akan berkoordinasi dengan kepolisian supaya mobil dinas bisa kembali. "Tapi saya yakin mereka akan mengembalikan sendiri," kata anggota KPU divisi logistik dan keuangan, Abdul Aziz, di Jakarta kemarin.
Menurut Aziz, Badan Pemeriksa Keuangan akan mengaudit laporan keuangan KPU sekitar bulan Desember. Selama Januari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini