DPR Setuju Pemilu Legislatif Diundurkan
Jakarta -- Sejumlah anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat mendukung pengunduran waktu pemilihan umum anggota legislatif maksimal tiga hari dari rencana 5 April. "Tidak ada yang mengharuskan 5 April, bisa 6 April, 7 April, atau 8 April," kata anggota Komisi Pemerintahan, Ferry Mursyidan Baldan, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum di gedung MPR/DPR kemarin.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Legi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini