Kasus Jaksa Urip
Artalyta Mulai Diadili
JAKARTA -- Pengusaha Artalyta Suryani kemarin mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dia didakwa telah memberikan sesuatu kepada jaksa Urip Tri Gunawan selaku penyelenggara negara karena berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya. Artalyta terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Terdakwa telah memberikan uang US$ 660 ribu kepada Urip Tri Gunawan," kata jaksa penuntut umum Sarjono Turin saat membacakan dakwaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini