Taufik Surya Darma, Direktur PT Vista Bella Pratama
Gugatan Perdata Timor Lemah
Awal Mei lalu, pemerintah melayangkan gugatan terhadap PT Vista Bella Pratama, PT Timor Putra Nasional, PT Mandala Buana Bakti, PT Humpuss, dan Hutomo Mandala Putra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka diduga memiliki hubungan dalam jual beli aset Timor di Badan Penyehatan Perbankan Nasional senilai Rp 512 miliar.
Pemerintah menggugat pembayaran kerugian negara sekitar Rp 4 triliun. Vista Bella dinilai melanggar Perjanjian Jual Beli Piutang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini