maaf email atau password anda salah


Polri Ingin 69 Terpidana Narkoba Dieksekusi

Mereka dicurigai masih mengendalikan jaringan dari lembaga pemasyarakatan.

arsip tempo : 171402148035.

. tempo : 171402148035.

JAKARTA -- Kepolisian RI mengharapkan Kejaksaan Agung segera mengeksekusi hukuman 69 terpidana mati kasus tindak pidana narkotik dan obat berbahaya. Kepala Unit II, Direktorat IV Tindak pidana Narkoba dan Kejahatan Transnasional, Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Siswandi menyesalkan para terdakwa tak segera dieksekusi.

Sejak 1994 hingga 2007, pengadilan telah memvonis mati 72 terpidana kasus narkotik dan obat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan