maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Masih Analisis Kasus Marimutu

Kami masih menganalisis apakah tindakan Marimutu termasuk 372 (penggelapan) atau 378 (penipuan).

arsip tempo : 171400345524.

. tempo : 171400345524.

JAKARTA -- Kejaksaan Agung belum berencana mengeluarkan tuntutan terhadap bos Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan. Menurut Jaksa Agung Hendarman Supandji, berkas penyidikan Marimutu masih dianalisis oleh tim penyidik di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

"Kami masih menganalisis apakah tindakan Marimutu termasuk 372 (penggelapan) atau 378 (penipuan). Masih dianalisis di Jampidum," kata Hendarman setelah menghadiri acara "Be

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan