BI Tolak Ubah Aturan Perjalanan Dinas
JAKARTA -- Para pejabat Bank Indonesia (BI) masih keberatan mengubah aturan Dewan Gubernur soal perjalanan dinas yang diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Namanya anggaran negara itu kan hanya untuk yang bersangkutan, bukan untuk keluarga," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar kepada wartawan di kantornya kemarin.
Sejak April lalu, BI dan KPK mengkaji peraturan-peraturan yang rawan korupsi.
Aturan yang dinilai rawan adalah Peraturan Dewan Gu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini