Dugaan Suap Anggota Dewan
KPK Kantongi Bukti Kuitansi Rp 5 Miliar
Jakarta -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengantongi selembar kuitansi penyerahan uang senilai Rp 5 miliar yang diberikan seorang pengusaha Palembang kepada seorang bekas anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat. Kuitansi itu ditemukan saat KPK menggeledah ruang beberapa anggota parlemen April lalu.
Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah tak menyangkal temuan bukti kuitansi itu. Namun, dia tak bersedia menjelaskan lebih jauh. "Kami belum me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini