Biaya Perkara di Mahkamah Agung Rp 31,1 Miliar
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan biaya perkara di Mahkamah Agung yang tak jelas pengelolaan dan pertanggungjawabannya selama tiga tahun terakhir mencapai Rp 31,1 miliar. Perkiraan itu, menurut peneliti ICW, Febri Diansyah, didasarkan pada jumlah perkara yang masuk dikalikan dengan biaya yang telah ditentukan oleh Mahkamah.
"Penggunaannya tak jelas karena Badan Pemeriksa Keuangan tak bisa mengauditnya," kata dia kepada pers d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini