KPK Minta Pengadilan Tipikor Terbentuk Sebelum Akhir 2009
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta agar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terbentuk sebelum akhir 2009. "Agar KPK tidak kesulitan melimpahkan kasus yang ditangani saat ini," kata Ketua KPK Antasari Azhar setelah melakukan diskusi terbatas soal Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di kantornya kemarin.
Antasari mengatakan batas waktu pembentukan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan jatuh pada tahun depan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini