Kilas
Rekanan Bupati Dituntut 2 Tahun Penjara
JAKARTA - Vonnie Panambunan, rekanan Bupati Kutai Kartanegara, dituntut hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp 100 juta. Jaksa penuntut umum Khaidir Ramli juga menuntut agar hakim memutuskan merampas uang pengganti yang sudah disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp 4,047 miliar.
Vonnie, yang juga Bupati Minahasa Utara, dinilai terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam proyek studi kelayakan pembangunan Bandara Loa Kulu, Kutai Kartan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini