Golkar Siap Bela Hamka dan Antony
JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar siap membela dua kadernya yang kemarin menjadi tersangka dalam kasus aliran dana Bank Indonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat, yakni Antony Zeidra Abidin dan Hamka Yandhu. "Terlalu pagi untuk mengatakan mereka bersalah. Kami akan memberikan bantuan hukum," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar Rully Chairul Azwar semalam.
Rully menjelaskan, Golkar masih menunggu proses lebih lanjut di Komisi Pemberantas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini