PKB Bisa Gagal Ikut Pemilu
JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa terancam tak bisa ikut pemilihan umum tahun depan. Anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati Baharuddin, mengatakan KPU hanya menerima calon peserta pemilu yang berkas pendaftarannya diteken ketua umum dan sekretaris jenderal serta diakui Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"KPU tidak akan menerima bila ditandatangani oleh ketua umum dan wakil sekretaris jenderal atau oleh sekretaris jenderal dan pelaksana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini