Uji Materi UU Pemilu
MK Pertanyakan Kedudukan Hukum DPD
JAKARTA -- Majelis hakim konstitusi meminta kejelasan kedudukan hukum Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum DPR, DPD, dan DPRD. "Ketua DPD itu bukan kepala, melainkan speaker dari lembaga," kata hakim anggota I Dewa Gede Palguna dalam sidang pendahuluan Mahkamah Konstitusi di Jakarta kemarin. "Ia (Ketua) tidak bisa mewakili lembaga."
Palguna menanyakan syarat legal standing dalam su
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini