Laporan Keuangan MA Terancam Disclaimer
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan mengancam memberi status disclaimer terhadap laporan keuangan Mahkamah Agung 2007 jika pengelolaan biaya perkara di lembaga tersebut tidak bisa diaudit.
Status disclaimer merupakan penilaian opini terburuk dari akuntan yang menunjukkan tidak akuntabelnya laporan keuangan sebuah lembaga atau badan hukum. "Bisa disclaimer gara-gara pembatasan oleh pihak yang diaudit (MA)," kata Auditor Utama BPK Soekoyo dalam jumpa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini