Rekening Anggota DPR Akan Diperiksa
JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membantu KPK melacak transaksi dalam rekening para anggota Komisi Kehutanan dan Pertanian di DPR. Penelusuran dilakukan lantaran kasus suap Al-Amin Nur Nasution diduga juga melibatkan rekan-rekannya di Komisi Kehutanan.
Menurut Direktur Hukum PPATK I Ketut Sudiharsa, lembaganya sudah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani kasus-kasus korupsi.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini