Pengacara Koran Tempo Ragu akan Saksi Ahli RAPP
JAKARTA -- Kuasa hukum Koran Tempo, Soleh Ali, ragu akan kapasitas Kukuh Sanyoto, saksi ahli yang diajukan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dalam sidang gugatan perdata PT RAPP terhadap Koran Tempo. "Karena dia adalah praktisi, bukan ahli," kata Hendrayana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Menurut Hendrayana, kuasa hukum Koran Tempo lainnya, Kukuh mengaku ahli dalam bidang komunikasi, bukan dalam bidang jurnalistik atau pers. "Jadi k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini