Dewan Perpanjang Masa Sidang
JAKARTA -- Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat memperpanjang masa sidang ketiga pada 2007-2008 hingga 10 Mei. Seharusnya masa sidang ketiga berakhir pada 5 Mei. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan perpanjangan itu karena pembahasan beberapa rancangan undang-undang krusial belum selesai.
Menurut Muhaimin, pemimpin DPR menerima surat dari pemimpin Panitia Anggaran, Komisi Energi, serta Komisi Infrastruktur dan Perhubungan yang berisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini