Pemilu Gabungan Belum Bisa Diterapkan
JAKARTA -- Pelaksanaan pemilihan umum presiden-wakil presiden yang dibarengkan dengan pemilihan umum anggota legislatif pada 2009 belum bisa dilakukan. Menurut akademisi Universitas Indonesia, Maswadi Rauf, pemilu presiden terkait dengan hasil perolehan suara dalam pemilu legislatif. "Kecuali jika syarat pengajuan pasangan calon presiden bukan lagi hasil suara pemilu legislatif," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus Rancangan U
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini