Kasus Talangsari
Panglima TNI: Panggil Jenderal Sesuai Konstitusi
JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mempersilakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengusut tuntas kasus Talangsari. Namun, pemanggilan terhadap sejumlah mantan petinggi militer yang diduga terlibat kasus tersebut harus sesuai dengan konstitusi.
"Kami serahkan kepada proses hukum sesuai dengan asas praduga tak bersalah dan sesuai dengan konstitusi," ujar Djoko seusai rapat di kantor Presiden kemarin.
Djoko menegaskan pernyataan Menteri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini