Sidang Abu Dujana Ditunda
JAKARTA -- Sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus terorisme Abu Dujana alias Ainul Bachri kemarin kembali ditunda. Penundaan ketiga kalinya ini karena jaksa penuntut umum belum juga menyelesaikan berkas tuntutan bagi Abu Dujana.
"Berkas perkara Abu Dujana masuk dalam lima berkas dengan delapan terdakwa teroris lainnya," ujar jaksa penuntut umum Bayu Adi Nugroho dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami butuh waktu untuk mengait
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini