Pembentukan 15 Daerah Baru Ditunda
Jakarta -- Menteri Dalam Negeri Mardiyanto meminta Dewan Perwakilan Rakyat menunda pembahasan 15 rancangan undang-undang pembentukan daerah otonom baru. "Agar tidak mengganggu persiapan pemilu," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi Pemerintahan DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di gedung MPR/DPR kemarin.
Pemerintah menyatakan siap membahas undang-undang pembentukan 15 daerah baru. Syaratnya, kata Mardiyanto, pembahasan dilakukan setelah 12 atu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini