Penyelesaian Vista Bella ke Departemen Keuangan
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyerahkan penyelesaian kasus penjualan piutang PT Timor Putra Nasional kepada PT Vista Bella Pratama ke Departemen Keuangan. Menurut Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Udji Santoso, ada empat opsi penyelesaian kasus ini. "Intinya, penyelamatan keuangan negara secara optimal," ujarnya kepada wartawan, Rabu lalu.
Menurut Untung, salah satu opsi penyelesaian kasus Vista Bella ini berbentuk penyitaan aset
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini