Kisruh Pemilihan Gubernur Maluku Utara
Pemerintah Didesak Lantik Thaib-Ghani
JAKARTA -- Sejumlah pakar ilmu hukum tata negara mendesak Menteri Dalam Negeri Mardiyanto segera melantik pasangan Thaib Armaiyn-Abdul Ghani sebagai Gubernur Maluku Utara sesuai dengan fatwa Mahkamah Agung. "Fatwa itu harus jadi acuan," kata Denny Indrayana dari Universitas Gadjah Mada dalam sebuah diskusi di Jakarta kemarin.
Fatwa Mahkamah menyebutkan penghitungan ulang pada 11 Februari oleh dua anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah yang dinonaktif
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini