Hakim Kesal Tuntutan Terdakwa Teroris Ditunda
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kesal karena agenda pembacaan tuntutan terhadap dua terdakwa terorisme, Abu Dujana dan Zarkasih, kemarin batal. Padahal majelis telah mentoleransi pengunduran pembacaan tuntutan Abu Dujana, yang seharusnya dilakukan pekan lalu.
"Ini belum selesai, bagaimana ini?" ujar Wahjono dengan wajah merah. Padahal, Wahjono menambahkan, April mendatang dia akan dimutasi. "Seharusnya ini segera selesai,"
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini