Kebijakan Daerah Diskriminatif
JAKARTA -- Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan mencatat, selama 10 tahun reformasi, terdapat 27 kebijakan daerah yang diskriminatif terhadap perempuan. Menurut Wakil Ketua Komnas Anti-Kekerasan terhadap Perempuan Ninik Rahayu, diskriminasi itu dalam bentuk kriminalisasi perempuan sebanyak 17 kebijakan dan 10 kebijakan yang melakukan pengendalian tubuh perempuan dan pembatasan akses.
"Semua kebijakan itu merupakan bagian tak terpisahk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini